Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Featured Posts

Kamis, 19 April 2012

ketahanan nasional

                                                                       BAB I
                                                                 PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Terbentuknya negara Indonesia dilatar belakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Kenyataannya ancaman datang tidak hanya dari luar, tetapi juga dari dalam. Terbukti, setelah perjuangan bangsa tercapai dengan terbentuknya NKRI, ancaman dan gangguan dari dalam juga timbul, dari yang bersifat kegiatan fisik sampai yang idiologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang satu komitmen bersama untuk tegaknya negara kesatuan Indonesia. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dlam menciptakan suasana damai.

1.2 Rumusan Masalah
Dalam paper ini akan dibahas beberapa masalah, diantaranya :
1. Bagaimana ancaman bagi negara Indonesia ?
2. Apa saja asas-asas ketahanan nasional ?
3. Bagaimana sifat-sifat ketahanan nasional ?
4. Bagaiman kedudukan dan fungsi ketahanan nasional ?
5. Bagaimana konsepsi ketahanan nasional ?

BAB II
PEMBAHASAN



2.1 Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pila beberapa aksi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun terjadi dinegara ini.

2.2 Asas – Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b). Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

2.3 Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
Ø Mandiri  
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain 
Ø Dinamis 
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik. 
Ø Wibawa  
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional. 
Ø Konsultasi dan kerjasama 
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.

2.4 Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a). Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b). Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

2.5 Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
Ø Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
Ø Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
Ø Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
Ø Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
Ø Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
Ø Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

BAB III
PENUTUP


3.1 Simpulan
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.

Sabtu, 31 Maret 2012

Beda Soft Skill dan Hard Skill


Recruitment and Selection merupakan salah satu elemen penting dan kritikal dari manajemen sumber daya manusia yang efektif. Dalam paradigma manajemen sumber daya manusia, proses recruitment and selection bukan hanya sekedar sebuah mekanisme mengisi posisi yang lowong dalam sebuah organisasi, namun lebih kepada menjaga keseimbangan dinamika kehidupan dari organisasi tersebut.


Proses recruitment and selection ini memiliki sebuah trend yang berubah dari masa ke masa. Di era 80an, individualist performer versus team player menjadi fokus utama dalam sebuah proses recruitment and selection . Hal ini berubah pada era 90an. Perusahaan lebih memperhatikan pada serentetan daftar keahlian dan kemampuan yang dimiliki kandidat untuk mendukung dirinya sebagai seorang spesialis. Di awal tahun 2000, trend kembali berubah kepada multi skill & competency base analysis .

Prinsip The Right Man in The Right Place adalah prinsip yang selalu dipegang oleh para praktisi manajemen sumber daya manusia hingga saat ini. Prinsip ini seringkali salah diterjemahkan sebagai 100 % kesesuaian hard skill dan pengalaman kerja sebelumnya dengan bidang kerja yang tersedia saat ini.


Dengan kata lain, mampu untuk menampilkan performa kerja yang maksimal dengan training yang minimal. Padahal, ada satu hal penting yang sering terlupakan oleh para praktisi manajemen sumber daya manusia, yaitu soft skill .

Pemahaman dari istilah hard skill adalah skill yang dapat menghasilkan sesuatu sifatnya visible dan immediate . Contohnya adalah skill untuk mengoperasikan forklift . Perusahaan dapat dengan segera melihat apakah seseorang calon karyawan benar-benar dapat mengoperasikan forklift pada saat ia diuji untuk mengoperasikan mesin forklift tersebut. Tidak seperti hard skill , soft skill bersifat invisible dan tidak segera. Contoh soft skill antara lain: kemampuan beradaptasi, komunikasi, kepemimpinan, pengambilan keputusan, pemecahan masalah, conflict resolution , dan lain sebagainya. Hard skill dapat dinilai dari technical test atau practical test . Namun bagaimana cara untuk menilai soft skill yang dimiliki oleh seseorang?

Recruitment consultancy firm menggunakan teknik wawancara yang mendalam dan menyeluruh dengan pendekatan behavioral interview . Dengan behavioral interview , diharapkan kandidat-kandidat tidak hanya memiliki hard skill namun juga didukung oleh soft skill yang baik.

Selasa, 20 Maret 2012

Ham (masalah TKI di Malaysia)


Jakarta Indonesia dan Malaysia adalah dua negara yang memiliki persamaan dan keseragaman dalam berbagai hal. Paling mencolok dari fenomena tersebut adalah ras dan agama. Masing-masing negara didominasi oleh penduduk dengan ras Melayu dan beragama Islam. Persamaan itu secara otomatis menyebabkan banyaknya kesamaan budaya dan bahasa. Kalau kita cermati budaya dan bahasa yang ada di kedua negara bisa sama-sama difahami.

Berdasarkan sejarah rakyat Indonesia memiliki ikatan yang kuat dengan rakyat di Malaysia. Setidaknya dalam literatur studi bidang sejarah dinyatakan bahwa penyebaran Islam ke wilayah Indonesia bermula dari wilayah Malaysia. Khususnya di Malaka dan berbagai migrasi baik dari Indonesia ke Malaysia. Atau sebaliknya sudah dilakukan semenjak manusia mulai mengenal peradaban alat transportasi laut.

Pertama, Malaka sebagai pusat penyebaran Islam berperan strategis dalam mempercepat proses Islamisasi di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, dampaknya Islam yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki kesamaan dalam bermahzab.

Kedua, migrasi di kedua belah pihak baik Indonesia atau Malaysia melahirkan persamaan identitas kebudayaan yang bernama melayu. Bahkan, seorang pangeran bernama prameswara dari Kerajaan Palembang membangun sebuah kesultanan yang besar bernama Malaka.

Perjalanan sejarah yang panjang di antara sesama rumpun Melayu menyebabkan adanya ikatan emosional yang begitu kuat. Setelah masing-masing negara menentukan nasibnya sendiri, pasca jatunya rezim kolonialisme dan imprealisme bangsa Eropa, baik Indonesia yang dijajah Belanda atau pun Malaysia yang dijajah Inggris harus terpisahkan oleh batas teritorial dan legal formal kenegaraan. Sehingga, muncullah istilah Melayu Indonesia dan Melayu Malaysia. Akan tetapi kedua negara ini sulit dibedakan karena memiliki akar budaya dan sejarah yang sama.

Pada perjalananya, baik Malaysia atau pun Indonesia memilih jalan sendiri-sendiri. Terutama dalam bidang politik, ekonomi, dan sosial. Indonesia dengan arsitek pembangunan yang lebih agresif dari Malaysia mencoba membangun negara dengan menjadikan ekonomi dan kesetabilan politik sebagai panglima. Sedangkan Malaysia lebih mengedepankan sektor pendidikan yang memiliki nilai investasi jangka panjang bagi bangsanya. Di antara kedua pilihan tersebut tidak ada yang dianggap lebih baik atau buruk dalam konsep perdebatan. Tetapi, realitalah yang akan membuktikan.

Pada kenyataanya Indonesia gagal menjalankan strategi pembangunanya sedangkan Malaysia mampu unggul dalam jangka panjang. Khususnya di era globalisasi seperti saat ini.

Kegagalan Indonesia dalam membangun menyebabkan permasalahan dalam bidang ekonomi khususnya excess labour. Dengan jumlah penduduk lebih dari 220 juta pemerintah ternyata tidak mampu menyediakan lapangan kerja yang layak dan menjanjikan. Permasalahan ini disebabkan oleh banyak faktor. Tetapi, yang paling parah adalah mismanagement dalam penyelenggaraan negara.

Permasalahan salah urus negara yang paling mencuat adalah tentang korupsi dan buruknya kreativitas decision maker. Sehinnga, ada atau tidaknya pemerintah tanpa ada bedanya. Justru dengan adanya pemerintah membebani warganya dalam beraktivitas. Kelebihan tenaga kerja ini menyebabkan adanya arus migrasi dari perekonomian yang kurang mapan menuju perekonomian yang lebih makmur.

Pada sisi yang lain ternyata hasil investasi jangka panjang Malaysia memberikan kontribusi yang signifikan pada perekonomian Malaysia. Ditambah lagi profesionalitas penyelenggara negara dan tanggung jawab kepada rakyat membuat kondisi kehidupan di Malaysia terasa lebih baik dan menggiurkan bagi warga Indonesia.

Secara alamiah maka terjadilah arus pergerakan tenaga kerja ke Malaysia. Mengingat negara ini memiliki akar budaya dan kesamaan adat istiadat. Sehingga, setiap tenaga kerja Indonesia (TKI) yang hijrah ke Malaysia tidak perlu belajar lebih lama dalam bidang budaya dan bahasa. Ditambah lagi banyaknya kesempatan yang menjanjikan ringgit di negeri jiran ini dikarenakan proporsi jumlah penduduk dan perekonomian masih belum simbang.

Menurut data Imigrasi Malaysia ada dua juta TKI di Malaysia yang terdiri atas 1,2 juta TKI legal dan 800.000 ilegal telah bermukim Di Malaysia sampai dengan tahun 2007-2008. Migrasi tenaga kerja dari Indonesia ke Malaysia khususnya mengisi bidang pekerjaan yang, tanpa disadari oleh pemerintah Indonesia sebenarnya memiliki potensi permasalahan yang siap meledak di masa yang akan datang.

Permasalahan tersebut mengakar pada dua hal. Sumber daya manusia (SDM) buruh migrant yang tidak memadai khusunya dalam latar belakang pendidikan dan birokrasi pemerintah Indonesia yang buruk dan merajalelanya korupsi.

Sebenarnya perekonomian Indonesia dan Malaysia sangat tergantung pada kerja sama dalam bidang buruh migrant ini. Pada sisi Indonesia diterimnya tenaga kerja asal Indonesia di Malaysia merupakan lapangan perkerjaan bagi banyak warga negara Indonesia. Mengingat pemerintah Indonesia tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi rakyatnya.

Bagi Malaysia kedatangan para buruh migrant ke negaranya menguntungkan pada dua hal. Ketersediaan tenaga kerja kasar dan bisa dibayar dengan harga yang lebih murah, seperti di sektor perkebunan, kontruksi, jasa pembantu rumah tangga dan manufaktur. Artinya, roda ekonomi kedua negara juga terbantu dengan kerja sama ini.

Para TKI yang datang ke Malaysia pada kenyataannya harus melalui proses yang resmi atau legal. Untuk mengurus izin atau permit setiap buruh migran legal harus membayar sekitar RM 1.800 untuk izin kerja. Itu berarti bahwa dari gaji rerata sebesar RM 13-20, sebenarnya setiap buruh migrant mengembalikan RM 5 di antaranya ke pemerintah Malaysia (Wahyudi, 2007).

Sedangkan yang mengalir ke anggaran pemerintah Indonesia secara pasti sulit dihitung. Tapi, Wahyudi Kumorotomo, seorang pengajar FISIP UGM, tahun 2007 menyampaikan dalam makalahnya bahwa ketika Indonesia masih menghadapi krisis pada periode antara 1999-2001, misalnya, tercatat bahwa remittance dari buruh migran ke tanah air mencapai Rp 28,29 triliun. Secara lebih jauh dapat disimpulkan bahwa buruh migrant legal juga membayar kewajibannya kepada kedua negara secara mahal.

Sayangnya, baik pemerintah Indonesia dan Malaysia kurang menghargai jasa dan kontribusi mereka. Status buruh migrant atau para TKI masih dianggap rendah, atau bahkan secara ekstrim dikatakan sebagai budak (Slaver/Maid).

Hal ini bisa dilihat dari berbagai perlakuan yang diterima dari kedua negara. Pemerintah Indonesia hanya mau menerima devisa yang dihasilkan para buruh migrant tanpa mau mengelola secara profesional dan bertanggung jawab. Di sisi lain, pemerintah Malaysia menganggap bahwa pemerintah Indonesia yang harus bertanggung jawab karena dengan diterimanya TKI bekerja di negaranya ini sangat menguntungkan bagi perekonomian Indonesia.

Berbagai permasalahan seputar TKI Di Malaysia pada akhirnya muncul ke permukaan. Muhammad Iqbal (dalam tulisanya sebuah harian terbit di Jawa Timur) mengatakan bahwa tahun 2009 merupakan tahun duka bagi TKI di Malaysia. Sebagai contoh kasus terakhir adalah penganiayaan Siti Hajar oleh majikan dan kematian Muntik Hani akibat disiksa majikannya di Malaysia beberapa bulan lalu.

Sebenarnya permasalahan TKI di Malaysia ibarat fenomena gunung es yang kalau dibiarkan lama akan menyebabkan kerugian sosial bagi kedua negara. Dalam setahun KBRI Kuala Lumpur harus menampung sekitar 1.000 kasus TKI yang lari dari majikan dan sekitar 600 kasus kematian TKI di Malaysia. Itu belum termasuk data di empat Konsulat Jenderal RI di Penang, Johor Bahru, Kota Kinabalu, dan Kuching yang diperkirakan hampir sama dengan data kasus di KBRI Kuala Lumpur.

Pihak yang sebenarnya paling bertanggung jawab atas problematika TKI di Malaysia pada khususnya dan di luar negeri pada khususnya adalah pemerintah Indonesia. Kenapa demikian, karena pemerintah Indonesia adalah pihak yang mengirimkan tenaga kerja. Sudah selayaknya pihak ini mengelolanya dengan profesional.

Apabila dikelola dengan baik sebenarnya juga memberikan manfaat yang besar bagi negara. Kalau ditinjau lebih dalam di tubuh pemerintah Indonesia ada dua hal yang menjadi permasalahan utama. Pertama, pemerintah Indonesia gagal mendidik buruh migrant yang kompetitif dan memiliki skill yang memadai dan yang kedua birokrasi pemerintah Indonesia terlalu banyak korupsi yang menyebabkan terdistorsinya kebijakan.

SDM yang tidak memadai dan skill yang kurang justru menyebabkan permasalahan ketika para TKI sudah sampai di tempat tujuan. Mayoritas, pekerja kasar yang datang untuk bekerja kasar memiliki latar belakang pendidikan yang kurang memadai. Sebagai contoh biasanya hanya lulusan sekolah menengah pertama dan sangat sedikit yang lulus sekolah menengah atas atau bahkan perguruan tinggi. Sehingga, skill yang dimiliki juga rendah apabila dibandingkan dengan tenaga kerja yang berasal dari Filipina atau India.

Tidak hanya skill yang rendah. Tetapi, juga menyebabkan intelektualitas yang rendah. Maka terjadi kesulitan apabila menghadapi masalah atau berfikir secara jernih. Dengan kata lain mudah sekali tertipu. Baik oleh para majikan, agent tenaga kerja, atau pun oknum pemerintah.

Penyelenggara negara yang korup dan tidak bertanggung jawab menambah penderitaan para tenaga kerja. Khususnya dari sisi perizinan dan pengayoman. Pemerintah tidak bertanggung jawab dengan memastikan bahwa setiap buruh migrant yang berangkat ke luar negeri memiliki kopetensi, skill, dan kapabilitas yang memadai pada bidangnya. Yang diharapkan adalah mereka mau membayar pajak dan berbagai uang yang disyaratkan sudah cukup. Tanpa memikirkan dampaknya ke depan. Bahkan, kerja sama antara oknum pemerintah dan agen tenaga kerja sering kali menjerumuskan para tenaga kerja bekerja tidak sesuai bidangnya dan menarik biaya keberangkatan yang melebihi apa yang harus dibayar oleh para pekerja.

Penderitaan para buruh migrant sebenarnya berlanjut secara terus menerus. Tidak hanya karena kompetensi dan pemerintah yang tidak bertanggung jawab. Terlebih dari itu oknum pemerintah terutama yang berhubungan dengan berbagai urusan tenaga kerja seperti imigrasi dan departemen tenaga kerja sering memeras para buruh migrant. Sebagai contoh ketika para buruh migrant ini kembali dari Malaysia ke Indonesia. Mereka selalu dipisahkan dengan penumpang biasa baik tourist, pelancong, atau pun pelajar. Tujuanya adalah untuk memudahkan mengorganisir dalam memanfaatkan keluguan mereka untuk diperas.

Para oknum ini berupaya mencari setiap kesalahan. Atau bahkan mengada-ngada setiap kesalahan dengan ujungnya adalah meminta uang dari para TKI. Hal seperti ini bisa ditemui di berbagai pintu kedatangan atau keberangkatan internasional. Khusunya yang membuka line penerbangan ke berbagai kota Di Malaysia.

Ironis dan lengkap sudah penderitaan para buruh migrant ini. Di tempat kerja mereka terkadang membanting tulang tanpa mengenal lelah dengan durasi masa kerja hampir 18 jam sehari. Sedangkan, di Indonesia pemegang kebijakan justru tidak bertanggung jawab. Dan, bahkan ada sebagian oknum yang menjadikan sapi perahan.

Sebenarnya martabat mereka jauh lebih baik daripada para pegawai penyelenggara negara atau apara oknum ini yang menyalahgunakan jabatan serta berusaha memperkaya diri. Karena, mereka mencari jalan dan inisiatif terhadap kebuntuan dan ketidakmampuan pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan di dalam negeri.

Ham


Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.
Kesadaran akan hak asasi manusia , harga diri , harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak – hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.
Contoh HAM:
  1. Hak untuk hidup.
  2. Hak untuk bebas dari rasa takut.
  3. Hak untuk bekerja.
  4. Hak untuk mendapatkan pendidikan.
  5. Hak untuk mendapatkan persamaan di mata hukum.
  6. dan seterusnya.
contoh pelanggaran HAM:
  1. Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
  2. Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
  3. Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai tiran/otoriter.

Wawasan nusantara(SDA)

Sumber daya alam di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
  • Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
  • Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
  • Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.

Sumber daya alam memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia.Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu SDA hayati dan nonhayati Sumber daya alam hayati

Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai makanan. Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya. Pemanfaatan tumbuhan oleh manusia diantaranya:
  • Bahan makanan: padi, jagung,gandum,tebu
  • Bahan bangungan: kayu jati, kayu mahoni
  • Bahan bakar (biosolar): kelapa sawit
  • Obat: jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
  • Pupuk kompos.
Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit (bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
Hewan, peternakan, dan perikanan
Sumber dayaa alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia, seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
Sumber daya alam nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
Air



Air merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar (wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia, kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman, penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
Angin
Pada era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
Tanah
Tanah termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
Hasil tambang
Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi, maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut. Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat besar dari sektor ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya harus dilakukan secara efisein. Beberapa contoh bahan tambang dan pemanfaatannya:
Minyak Bumi
  • Avtur untuk bahan bakar pesawat terbang;
  • Bensin untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
  • Minyak Tanah untuk bahan baku lampu minyak;
  • Solar untuk bahan bakar kendaraan diesel;
  • LNG (Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
  • Oli ialah bahan untuk pelumas mesin;
  • Vaselin ialah salep untuk bahan obat;
  • Parafin untuk bahan pembuat lilin; dan
  • Aspal untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton)
Batu Bara
dimanfaatkan untuk bahan bakar industri dan rumah tangga.
Biji Besi
Untuk peralatan rumah tangga, pertanian dan lain-lain
Tembaga
merupakan jenis logam yang berwarna kekuning-kuningan, lunak dan mudah ditempa.
Bauksit
Sebagai bahan dasar pembuatan alumunium.
Emas dan Perak
untuk perhiasan
Marmer
Untuk bahan bangunan rumah atau gedung
Belerang
Untuk bahan obat penyakit kulit dan korek api
Yodium
Untuk obat dan peramu garam dapur beryodium
Nikel
Untuk bahan pelapis besi agar tidak mudah berkarat.
Gas Alam
Untuk bahan bakar kompor gas
Mangaan
Untuk pembuatan pembuatan besi baja
Grafit
Bermanfaat untuk membuat pensil